Ajaib Saat Moge Lolos, 430 Kendaraan Lainnya Malah Kena Denda Ganjil Genap Kota Bogor

- 13 Februari 2021, 10:07 WIB
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021. /Humas Pemkot Bogor/Pemkot Bogor

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menelusuri identitas rombongan moge yang lolos kebijakan ganjil genap yang berlaku di Kota Bogor.

Kata kapolres, Polisi bersama jajaran Satgas Pemkot Bogor akan melakukan identifikasi rombongan yang diketahui melintas tanpa gangguan, padahal Kota Bogor tengah berlaku sistem ganjil genap dengan 11 titik sekat.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 9.869, Menjadi 1.201.859 

“Kami sedang melakukan pencarian identitas terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian akan kita identifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap dan berikutnya, nanti dari Polres bersama Satpol PP juga akan melakukan penindakan,” terang Susatyo.

Kata dia, saat ini Kota Bogor memang mempunyai enam titik sekat dan lima cekpoin serta satu tim mobile. Kapolres beralasan tentunya memang tidak bisa untuk mengcover seluruh kota.

“Untuk itu, kami akan lakukan evaluasi. Apakah nanti akan menambah titik sekat, menambah personil penjagaan. Kiat akan evaluasi,” paparnya.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Mobil di Tahun 2006, Aktor Korea Selatan Jung Il Woo Akui Alami Hilang Ingatan 

Terkait adanya pengawalan dari kepolisian, Susatyo juga enggan mengutarakan lebih banyak. Lantaran berdasarkan rekaman video, rombongan moge yang melintas di ruas Kota Bogor tanpa pengawalan dan rekaman video adanya pengawalan saat rombongan melintas di Simpang Gadog, Puncak.

“Kita juga berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengetahui adanya anggota yang melakukan pengawalan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x