Baca Juga: Positif Corona di Kabupaten Bogor Meningkat, Ade Yasin: Masyarakat Mulai Jenuh
Lanjut Ade, ada tanda khusus bagi kendaraan yang lolos pemeriksaan surat Rapid Antigen. Tanda warna hijau diberikan kepada kendaraan yang lolos pemeriksaan, sedangkan tanda warna pink untuk kendaraan yang diputar balik.
"Saat pemeriksaan surat Rapid Antigen kami cocokan dengan KTPnya. Tanda khusus kami berikan untuk menandakan kendaraan yang boleh keatas dan tidak," tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan surat Rapid Antigen dilakukan setiap hari libur dan akhir pekan selama pemberlakukan PPKM yang berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021.
Baca Juga: Catat ! Ini 9 Lokasi Check Point Rapid Antigen di Bogor, 3 Diantaranya di Kawasan Puncak
Untuk hari biasa pemeriksaan tidak dilaksanakan karena tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor juga cukup rendah.
"Tetapi sewaktu-waktu kita akan lakukan operasi pemeriksaan surat Antigen mendadak," katanya.
Maka dari itu, lanjut dia, jangan berpikir di hari biasa itu lengang sehingga tidak ada pemeriksaan,
"Justru ketika intensitas kendaraan cukup tinggi dan ramai kita akan tetap melakukan pemeriksaan mendadak," tegasnya.
Ade menjelaskan bagi kendaraan yang lolos pemeriksaan surat Rapid Antigen akan dilakukan pemeriksaan ulang baik di tempat wisata maupun hotel yang ada di kawasan puncak Kabupaten Bogor.