Liburan Imlek Lancar ke Puncak Lancar dan Tak Ingin Putar Balik, Wisatawan Wajib Bawa Surat Negatif Covid

- 12 Februari 2021, 06:29 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021 /Humas Polres Bogor

"Daerah perbatasan yang dijaga yaitu di kawasan Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Namun, kata Kombes Pol Susatyo tidak perlu khawatir, ganjil genap Kota Bogor tidak seperti ganjil genap di Jakarta. Karena tidak ada penilangan dalam kebijakan ini.

Baca Juga: Ini Lafal dan Niat Puasa Rajab, Dimulai Pada Sabtu 13 Februari 2021 

Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputar balik.

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah