Ganji Genap Kota Bogor, Banyak Kendaraan Pelat B Diputar Balik

- 6 Februari 2021, 10:08 WIB
Penyekatan kendaraan sistem ganjil genap di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Penyekatan kendaraan sistem ganjil genap di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). /Chris Dale

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Ini Beda Ganjil Genap di Kota Bogor dengan Jakarta, Polisi Sebut Tidak Ada Tilang

Susatyo menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah