"Jadi di wilayah-wilayah ini TNI, Polri apatatur Pemkot bersama warga akan betul-betul fokus untuk mengawasi prokes dan juga proses isolasi. Jadi penguatan karantina di sini," tegasnya.
Lebih lanjut, Bima pun menjabarkan, yang dimaksud dengan karantina RW adalah, warga di RW zona merah dilarang untuk melakukan aktivitas.
"Tidak ada lockdown. Yang ada adalah pengawasan lebih ketat aktivitas warga. artinya lebih diawasi tidak boleh lakukan aktivitas yang isolasi di isolasi kemudian obat-obatan dikoordinasikan dengan puskesmas dan dinkes dan logistik kita usahakan swadaya," pungkasnya.***