Jalan Tol BORR ini dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar.
Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.
"Dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin–Simpang Semplak) ini maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km," ungkapnya.
Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade.
Berikut daftar lengkap pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol BORR segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak:
Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 21.000 - yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
Menurutnya, pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018-Des 2020 sebesar 7,32%.
"Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari ruas BORR," katanya.***