Awas, Berkeliaran di Masa PPKM Bersiap Ditertibkan

- 12 Januari 2021, 17:30 WIB
Polresta Bogor Kota Membentuk Pemburu Pelanggar PPKM
Polresta Bogor Kota Membentuk Pemburu Pelanggar PPKM /Chris Dale

ISU BOGOR - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bogor yang tidak kunjung reda membuat Polresta Bogor Kota membentuk Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, melalui Pemburu Pelanggar PPKM, pihaknya akan melakukan intensitas penegakan hukum melalui berbagai operasi yustisi yang akan dilaksanakan tidak hanya oleh Polresta Bogor Kota, namun juga Satpol PP hingga Kodim, sekaligus dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. 

"Kami akan melakukan kegiatan operasi yustisi secara mobile, anggota Polresta Bogor Kota saat ini sudah berada di berbagai sentra untuk memonitor berbagai kegiatan masyarakat dan tentunya memburu para pelanggar PPKM," tegasnya. ***

Baca Juga: [UPDATE] Corona Indonesia 12 Januari 2021, Rekor 302 Meninggal dan 10.047 Kasus Baru

Baca Juga: Tidak Divaksin, Ini Alasan Wali Kota Bogor Bima Arya

Baca Juga: Suami Terjerat Narkoba Hingga Kepemilikan Senpi, Nindy Ayunda Berlibur di Bali

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x