1.600 Personel Gabungan Siap Kawal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Besok

- 3 Januari 2021, 22:40 WIB
Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

ISU BOGOR - Sebanyak 1.610 aparat gabungan bakal dikerahkan mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.

"1.610 personel gabungan dari TNI-Polri, dan pemda disiagakan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya Minggu 3 Desember 2021.

Argo mengatakan pengamanan tersebut mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Lagi Sembako, Tiga Bansos Tunai 2021 Diluncurkan Jokowi Mulai Besok

PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Shihab, pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, yaitu Akhmad Sahyuti dan panitera pengganti, Agustinus Endri.

Sebelumnya, kuasa hukum Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap dia, dengan pihak tergugat Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Daftar Perairan di Indonesia Diprediksi Gelompang Tinggi 6 Meter hingga 5 Januari

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Selain Shihab, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan dengan berkas perkara terpisah.

Aziz Yanuar selalu kuasa hukum Rizieq mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

Baca Juga: Angka Penularan Corona di Libur Panjang Tinggi, Jakarta Perpanjang PSBB hingg 17 Januari 2021

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah