ISU BOGOR - Rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat yang sudah disetujui dan diusulkan Pemprov Jawa Barat ke pemerintah pusat terus menuai perhatian. Tak sedikit warga Bogor yang bertanya-tanya tentang calon ibukota.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan ada 2 dari 14 kecamatan di Kabupaten Bogor yang menjadi calon ibukota Kabupaten Bogor Barat.
Dua kecamatan itu yakni Cigudeg dan Rumpin. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa nanti akan ada 14 kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat.
14 kecamatan itu, Ade mengajukan dua calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat yaitu Kecamatan Cigudeg dan Rumpin.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Dokumen Kabupaten Bogor Barat Telah Diserahkan ke Pemerintah Pusat
"Ibu kotanya ya tetap di Cigudeg tapi kan saya minta ganti lagi wilayah Rumpin. Mudahan-mudahan di pusat bisa dikaji lagi. Makanya masih kita kawal ini," ungkapnya belum lama ini.
Politisi PPP ini mengaku optimis pemekaran Kabupaten Bogor Barat akan segera terwujud dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, 14 kecamatan yang masuk Kabupaten Bogor Barat itu yakni Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo.
Baca Juga: Cigudeg Ibukota Kabupaten Bogor Barat, Iwan: Nanti Ada Kajian Baru
Setidaknya ada 166 desa yang masuk 14 kecamatan di Kabupaten Bogor Barat itu.
Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar itu terdiri dari syarat dasar kewilayahannya serta syarat dasar kapasitas daerah.
"Kesiapan batas wilayah itu kalau sudah diketuk tinggal atur saja gampang pengaturannya 14 kecamatan," jelasnya.
Baca Juga: Jabar Setujui 3 Daerah Otonom Baru, Iwan Janji Kawal Kabupaten Bogor Barat hingga ke Pusat
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyerahkan dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 15 Desember 2020.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 15 Desember 2020.
"Setelah dokumen calon DOB ini diserahkan ke pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021 ada jawaban, apakah moratorium bisa dicabut atau tidak," kata Emil.
Baca Juga: Strategis Berbatasan dengan Banten, Ade Yasin Sebut Rumpin Layak Jadi Ibukota Kabupaten Bogor Barat
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
"Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, " ujarnya.
Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah.
Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.
"Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat," harapnya.***