Ridwan Kamil Pastikan Dokumen Kabupaten Bogor Barat Telah Diserahkan ke Pemerintah Pusat

- 16 Desember 2020, 14:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor.*/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor.*/ /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat, ke pemerintah pusat.

"Setelah dokumen calon DOB (Kabupaten Bogor Barat) diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.

"Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, " ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kerumunan di Megamendung Spontan, Warga Habis Nonton Habib Rizieq Pulang ke Rumah

Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.

"Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat," pintanya.

Ridwan Kamil di  Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah, Jasinga, Kabupaten Bogor.*/
Ridwan Kamil di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah, Jasinga, Kabupaten Bogor.*/ Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

Ia sangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian Gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jabar.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x