Setelah Petamburan, Kini Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan Megamendung Bogor

- 23 Desember 2020, 22:03 WIB
Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya. /Antara/
Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya. /Antara/ /

Baca Juga: Positif Corona di Bogor Bertambah 132 Kasus, 3 Orang Pasien Meninggal

Selain kerumunan Megamendung, Rizieq juga ditetapkan tersangka kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ini, Rizieq masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Kini keseluruhan kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x