Baca Juga: Positif Corona di Bogor Bertambah 132 Kasus, 3 Orang Pasien Meninggal
Selain kerumunan Megamendung, Rizieq juga ditetapkan tersangka kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ini, Rizieq masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Kini keseluruhan kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.***