"Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja luar tetapi juga di dalam ruangan," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak hotel dan cafe untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru.
Begitu pula kepada masyarakat Kota Bogor agar memilih merayakan tahun baru dengan cara berdoa di rumah atau di tempat ibadah masing-masing.
Baca Juga: Pevita Pearce Positif Corona, Syuting Sri Asih Dihentikan Sementara
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Positif Corona, Layanan Kantor Tutup 3 Hari
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Positif Corona: Semoga Saya Cepat Pulih
Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
"Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang biasa ramai setiap menjelang pergantian tahun. Jika masih ada yang tidak mentaati meski sudah diimbau bubar, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Selain melarang merayakan tahun baru, Pemkot Bogor sedang mengkaji kebijakan baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat perpanjangan massa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang berakhir 22 Desember 2020 mendatang.