3 Kecamatan di Kawasan Puncak Bogor Masih Zona Merah, 47 Orang Positif Corona

- 19 Desember 2020, 22:11 WIB
Peta Sebaran Zona Merah COVID-19 di Kabupaten Bogor, 19 Desember 2020. 37 Kecamatan dinyatakan sebagai zona merah, 3 diantaranya berada di kawasan Puncak.*/
Peta Sebaran Zona Merah COVID-19 di Kabupaten Bogor, 19 Desember 2020. 37 Kecamatan dinyatakan sebagai zona merah, 3 diantaranya berada di kawasan Puncak.*/ /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Tiga kecamatan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih dalam zona merah COVID-19, Sabtu 19 Desember 2020.

Berdasarkan data diperoleh kasus COVID-19 di kawasan Puncak itu hingga hari ini total kasus positifnya sebanyak 47 orang, terdiri dari Ciawi 34 orang, Megamendung 9 orang dan Cisarua 14 orang.

"Hari ini di Kabupaten Bogor ada penambahan 57 kasus baru di Kabupaten Bogor, 3 diantaranya adalah warga Puncak, dari Cisarua 1 dan Megamendung 2 orang."

"Jadi setiap hari ada tambahan kasus positif dari kawasan Puncak," ungkap Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Positif Corona di Bogor Raya Melonjak Terus: 131 Kasus Dalam Sehari

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Corona di Bogor Bertambah

Baca Juga: Kabar Baik, Penambahan Kasus Positif Corona di Bogor Terus Menurun

Ia juga menyebutkan total kasus positif di wilayah Kabupaten Bogor hingga saat ini sebanyak 4.624 orang, 3.901 diantaranya dinyatakan sembuh.

"Sedangkan untuk yang masih sakit atau positif aktif sebanyak 644 orang dan meninggal dunia 73 orang," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x