ISU BOGOR - Polres Bogor melakukan penutupan Jalur Puncak Bogor selama 12 jama pada malam pergantian Tahun Baru.
Pemberlakukan itu dilakukan untuk mensterilkan kendaraan dari luar Bogor dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata menyebutkan penutupan jalur tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya: Saya Ada di Pesantren
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Perlu Persiapan
"Jadwal penutupannya mulai jam 18.00 WIB, 31 Desember 2020 sampai jam 06.00 WIB 1 Januari 2021 Jalur Puncak Bogor ditutup," ungkapnya, Sabtu 12 Desember 2020.
Iptu Dicky menambahkan, bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa menggunakan jalur alternatif.
Berikut jalur alternatif yang bisa dilintasi masyarakat saat jalur Puncak Bogor ditutup, dari Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: BTS, NCT, dan SEVENTEEN Duduki 3 Besar Peringkat Merek Grup Pria K-Pop Teratas Disusul EXO dan TXT
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 12 Desember 2020, Aries dan Aquarius Hilangkan Keraguan Anda
"Jarak tempuh 87 kilometer dengan waktu sekitar 3 jam," ungkapnya.
Selain itu, menurut Dicky masyarakat juga bisa menggunakan jalur alternatif via Sukabumi.
Dari Tol Jagorawi keluar di Exit Tol Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi berakhir di Cianjur dengan jarak 88 kilometer dan waktu sekitar 3 jam.
Baca Juga: Prakiraan BMKG Akhir Pekan: Waspadai Hujan Petir Terjadi di Bogor Sepanjang Hari
Baca Juga: Gempa 4,0 Magnitudo Guncang Sumbawa Barat, BMKG: Pusat Gempa di Laut
"Ini agar mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2021," tutupnya.