Aksi Agustinus Protes Pemerintah dengan Panjat Rambu di Bogor, Diturunkan Bima Arya

- 6 Desember 2020, 19:39 WIB
Agustinus Woro (52) yang tengah dibujuk untuk turun dari tiang rambu oleh petugas , Minggu 5 Desember 2020
Agustinus Woro (52) yang tengah dibujuk untuk turun dari tiang rambu oleh petugas , Minggu 5 Desember 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Agustinus Woro (52) harus diturun paksa oleh petugas setelah memanjat markah jalan tiang papan rambu di Jalan Otista, Bogor Tengah, Kota Bogor untuk mengutarakan aspirasinya.

Peristiwa nekad itu terjadi pada Minggu 6 November 2020 sekitar pukul 08.00. Setelah beberapa jam memanjat dan memasang spanduk berisi kepada Presiden Jokowi.

Sambil mengibarkan bendera Merah Putih, Agus pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berorasi di atas tiang rambu sambil diguyur hujan.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Masih Terus Terjadi, PVMBG Sampaikan 4 Rekomendasi

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Kota Bogor Ade Nugraha mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

Sambil membawa spanduk dan mengibarkan bendera merah putih, Agustinus berdiri di atas papan penunjuk jalan.

"Dia pasang spanduk, kibar-kibar bendera supaya jadi perhatian orang. Menyampaikan aspirasi kalau dilihat spanduknya tentang panti sosial dan narkoba" kata Ade.

Baca Juga: 7 Hp Murah Kualitas Gahar, Harga 1 jutaan dengan Spesifikasi yang Banyak Dipilih Pengguna

Kemudian, petugas bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi lokasi dengan mobil pemadam untuk melakukan evakuasi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah