ISU BOGOR – Guna mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Paledang kelas IIA Bogor, rutin melakukan sidak di kamar-kamar warga binaan.
Kepala Lapas Paledang Kelas IIA Bogor, Teguh Wibowo, menuturkan, dalam setahun ini, pihaknya rutin melakukan sidak minimal empat kali dalam sebulan.
"Ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan para WB yang ada di Lapas Paledang," kata Teguh, Jumat 4 November 2020
Baca Juga: Cara Nonton Mulan di Disney+ Hotsar 4 Desember dan Biayanya, Filmnya Sempat Diboikot di 3 Negara
Teguh mengungkapkan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan 2020, pihaknya menemukan 125 handphone, 30 charger, 30 headset, lima modem internet, empat unit powerbank dan 30 baterai handphone.
Semua barang temuan ini pun langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
"Kami juga melakukan pemeriksaan ketat kepada para pengunjung yang datang, baik pemeriksaan badan ataupun barang bawaan agar tidak ada penyelundupan," jelas Teguh.
Baca Juga: 6 Orang Hilang Akibat Banjir Setinggi 5 Meter di Kota Medan
Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, kunjungan tatap muka masih belum diperbolehkan di Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor.