Meski Laporan Dicabut, Direksi RS UMMI Bogor Tetap Dipanggil Polisi

- 30 November 2020, 15:29 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

ISU BOGOR - Meski Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya dan RS UMMI sepakat berdamai dan mencabut laporan.

Pihak Polresta Bogor Kota tetap memanggil sejumlah pihak yakni Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat, Direktur Umum Najamudin dan Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad pada hari ini, Senin 30 November 2020.

Direktur Umum RS UMMI Bogor Najamudin saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota menjelaskan pihaknya memenuhi panggilan polisi terkait persoalan koordinasi selama Habib Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor.

"Ya, hari ini kami diundang wawancara kaitan seperti yang berkembang sekarang,” katanya kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin petang 30 November 2020.

Baca Juga: Dituding Tak Beretika dan Intervensi RS UMMI, Bima Arya: Ini Tidak Terkait Persoalan Politik

Pihaknya berharap, dengan hasil kesepakatan yang dilakukan antara Pemkot Bogor dengan RS UMMI Bogor di Balaikota Bogor, pada Minggu 29 November 2020 dapat ditindak lanjuti dengan pencabutan laporan.

"Seperti yang pertemuan kemarin. Kebetulan kan informasinya terkait kordinasi sampai saat ini, dan mudah-mudahan berjalan lancar insya Allah,"

"Jadi kita semuanya dari jajaran RS Ummi datang ke Polresta. Sudah ya, saya mau ke lantai tiga," ungkapnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.*
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.* Chris Dale

Dalam kesempatan yang sama Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad juga menjelaskan bahwa pihaknya diundang untuk dimintai klarifikasi oleh Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Bima Arya Sedang Bermain Drakor karena Ikut Mengusik Habib Rizieq

“Kedatangan kami ke sini untuk memenuhi panggilan dari pihak Polresta Bogot Kota. Saya tidak tahu apa yamg ditanyakan,” ujarnya.

Sarbini menjelaskan bahwa Ada gambaran bahwa MER-C melangsungkan tes swab secara diam-diam terhadap Habib Rizieq saat berada di RS, dan tidak punya laboratorium. "Nah, ini yang harus di-clear-kan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser akan memanggil sejumlah pihak dalam menindaklanjuti laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor tentang dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular yang dilakukan RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Bima Arya Disindir Rocky Gerung: Leadership Itu Harus di Investasikan Demi Tujuan Jangka Panjang

“Saat ini kami sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan displin protokol kesehatan dan Covid 19,"

"Dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya,” kata Kombes Pol Hendri Fiuser dalam keterangan persnya, Minggu 29 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Hendri juga mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak pelapor dalam hal ini Satgas COVID-19.

“Selanjutnya kita akan menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya hari Senin kita sudah menetapkan panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x