Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS yang Merawat Habib Rizieq

- 28 November 2020, 23:37 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

Baca Juga: Hasil Swab Habib Rizieq Tak Diberikan, Bima Arya Lapor Polisi

"Update terkini, ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor mendapat surat dari pasien yang bersangkutan,"

"Yang menyampaikan bahwa pasien keberatan bila hasil swab-nya dipublish ke muka umum," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satupun pihak RS UMMI Bogor yang memberikan atau menanggapi soal ancaman pencabutan izin usaha atau operasi. 

Tak hanya itu, selain menghadapi ancaman pencabutan izin, RS UMMI Bogor juga telah dilaporkan ke polisi oleh Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang juga Wali Kota itu.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x