ISU BOGOR - Sebanyak 20 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja se-Kabupaten Bogor hari ini dikabarkan akan demo turun ke jalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat 16 Jumat 2020.
Kabar rencana demo itu, disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin yang sempat berdialog dengan sejumlah pimpinan serikat buruh se-Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis 15 Oktober 2020.
Pihaknya mempersilahkan adanya rencana aksi demo 20 ribu buruh yang akan turun ke jalan di wilayah Bogor pada hari ini.
Baca Juga: Ibu Rangga Trauma Berat Tak Berani Pulang ke Rumah
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: Demo 6.000 Mahasiswa, Polisi Siapkan 8.000 Personel Siaga Jaga Istana Merdeka
"Sudah koordinasi dan diadakan pertemuan, berapapun yang (demo) turun ke jalan, saya minta untuk jaminan kondusifitasnya," kata Ade Yasin.
Bahkan dalam kesempat itu, ade Yasin secara tegas akan ikut menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.
"Aspirasi para buruh akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusifitas, karena menjaga kondusifitas bukan hanya tanggung jawab kami saja," ungkapnya.
Baca Juga: Demo 16 Oktober : Jalan Sekitar Istana Merdeka Jakarta Ditutup , Berikut 9 Titik Ruas Alternatif
Ade Yasin juga berharap saat aksi tersebut dilakukan para buruh tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 demo buruh.
"Sudah didiskusikan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mendukung terhadap penolakan regulasi yang baru disahkan, apabila memang dipandang terlalu memberatkan,"
"Hanya saja, draft final seperti apa isinya kita belum pasti, yang selama ini diakses dan beredar adalah draft versi Baleg DPR yang masih 925 halaman, jadi harus kita lihat dulu," tambahnya.
Baca Juga: 7 Titik Pengalihan Arus karena Demo Hari Ini di Jakarta, 16 Oktober 2020
Didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Sukur Hermanto, ia menjelaskan inti pertemuan tersebut serikat pekerja menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Idealisme para pekerja yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusifitas wilayah, Kami Pemkab Bogor berterima kasih sebesar besarnya," ujarnya.***