Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Parung Diringkus Polisi

1 Oktober 2023, 20:11 WIB
Polsek Parung menamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 1 Oktober 2023. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
 

ISU BOGOR - Polsek Parung menamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 1 Oktober 2023. Sebelum diamankan polisi,para remaja tersebut sempat diamankan oleh warga di jalan raya H. Mawi, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelakan kedua remaja tersebut masing-masing berinisial F (15) dan D (15). Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari Desa Cibentang.

"Dari tangan para remaja tersebut diamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor," jelas Sularso.
 
Baca Juga: Komunitas Lari Bermunculan di Kota Bogor, Bima Arya: Memperkuat Misi City Of Runners

Ia mengatakan bahwa para remaja tersebut diamankan pada Minggu dini hari, 1 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran," jelasnya.

"Terhadap dua remaja tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan di mapolsek Parung, selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan," pungkasnya.***
Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler