Selain Ganjil Genap, Bima Arya Juga Tutup Jalan Suryakencana dan Pedestrian Kebun Raya Bogor

4 Februari 2021, 17:45 WIB
Jalan Suryakencana, Kota Bogor.* /Iyud Walhadi/Isu Bogor

ISU BOGOR - Tak hanya memberlakukan ganjil genap dalam menekan lonjakan kasus Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya juga memperketat sejumlah akses jalan yang selama ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti Jalan Suryakencana dan Pedestrian Kebun Raya Bogor.

Secara umum, Bima Arya menyebutkan ada tiga agenda besar langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bogor dalam menekan angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor.

"Kita akan memperbaiki meningkatkan kapasitas Tracing, Testing dan Treatment. Kita akan merekrut lagi surveilance, saat ini kita memiliki 168 ya. Secara bertahap kita akan rekrut sekitar 300-400, yang akan disebar di puskesmas," kata Bima Arya dalam keterangan persnya di Kota Bogor, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Bima Arya Sebut karena Tidak Memungkinkan untuk Lockdown

Baca Juga: ShopeePay Terus Kembangkan Layanan Pembayaran Digital, Ini Fitur Favorit Selama 2020

Kemudian, Pemkot Bogor juga, kata Bima Arya akan meningkatkan kemampuan untuk mengurangi mobilitas warga diantaranya fokus dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala mikro.

"Jadi ada 450 RW merah dari 797 RW. Kita akan fokus di RW-RW ini, untuk memastikan bahwa disini 3T dilakukan secara maksimal jadi di wilayah-wilayah ini, TNI-Polri aparatur Pemkot beserta warga akan betul-betul, fokus untuk mengawasi prokes dan juga isolasi," katanya.

Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota saat memberikan keterangan pers. Isu Bogor

Kemudian, pihaknya juga melarang seluruh aktifitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Baca Juga: Bogor Hujan Merata, Bendung Katulampa Bogor Siaga 3

"Jadi aktivitas apapun apabila menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan ditertibkan oleh satgas. Semua aktivitas olahraga apapun yang menimbulkan kerumunan pasti dibubarkan. Termasuk di tempat umum pasar," katanya.

Tak hanya itu, Bima Arya juga melarang resepsi pernikahan selama dua minggu kedepan, kecuali yang memang sudah dijadwalkan memesan tempat, misalnya dihotel atau tempat-tempat itu masih bisa berjalan dengan catatan berkordinasi dengan seizin dari satgas covid-19 Kota Bogor.

"Selain itu, kita juga akan membentuk penyidik prokes oleh Polresta Bogor Kota dan Denpom untuk menerapkan sanski pidana terhadap pelanggar prokes,"

Kemudian, dalam rangka membatasi aktivitas warga yang berisiko menimbulkan kerumunan adalah jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor akan ditutup.

Baca Juga: Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Imbas Zona Merah

"Jalur pedestrian seputar Sistem Satu Arah (lingkar Kebun Raya Bogor) yang biasa digunakan untuk olahraga akan kita tutup selama Jumat, Sabtu dan Minggu. Tidak diperbolehkan untuk akses keperluan apapun," katanya.

Selain itu, kegiatan rumah ibadah ditempat ibadah dengan maksimal jamaah 50 persen apabila lebih akan ditutup. Kemudian bagi pengelola rumah makan kafe dan restoran sesuai intruksi menteri wajib tutup pukul 20.00 WIB.

"Bagi pengunjung tempat wisata dari luar kota bogor harus menunjukan hasil test rapid antigen minimal 2 hari sebelumnya semua tempat wisata menunjukan rapid antigen. Melanjutkan kebijakan dari kepolisian untuk menerapkan penyekatan ditempat-tempat tertentu mulai besok akan ditutup jalan Suryakencana," katanya.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Puncak Bogor Hari Ini, 4 Februari 2021

Menurutnya, penutupan Jalan Suryakencana yang selama kerap diramaikan oleh pengunjung pasar maupun muda-mudi, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB tidak bisa diakses.

"Jalan Suryakencana tidak bisa diakses kecuali akses bagi warga dan loading barang di pasar yang lain tidak boleh, mulai jam 8 malam sampai pukul 12 malam," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyekat sejumlah ruas jalan yang selalu mengundang kerumunan. Penutupan di ruas jalan yang berisiko menimbulkan kerumunan itu bersifat situasional.

"Kepolisian beserta dishub akan berkordinasi menutup ruas-ruas jalan yang mengundang kerumunan.Kemudian operasi angkutan umum, kapasitas maksimal 50 persen jam 5 subuh sampai jam 21," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler