UPDATE: 3 Kecamatan di Puncak Bogor Masih Zona Merah, 40 Orang Positif Corona

25 Desember 2020, 21:48 WIB
Suasana keramaian di Puncak Bogor /Chris Dale

ISU BOGOR - Kawasan Puncak Bogor yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, masuk dalam zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bahkan data terupdate peta sebaran zona merah Covid-19 Kabupaten Bogor hingga Jumat 25 Desember 2020, tiga kecamatan di kawasan Puncak itu terdapat 40 kasus positif.

40 kasus positif COVID-19 di zona merah kawasan Puncak Bogor itu terdiri dari Kecamatan Ciawi 26 kasus, Cisarua 8 kasus dan Megamendung 6 kasus.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Wajib Tahu Tiga Kecamatan Ini Masuk Zona Merah COVID-19

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Tempat Wisata dan Penginapan Akan di Sweeping

Meski demikian di libur Natal ini tak ada penambahan kasus positif di tiga kecamatan itu.

"Hari ini di Kabupaten Bogor ada tambahan kasus positif sebanyak 58 orang. Untuk kawasan Puncak (Cisaru, Megamendung dan Ciawi) tak ada tambahan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat petang 25 Desember 2020.

Ilustrasi Jalur Puncak Bogor.*/ Iyud Walhadi

Irwan menyebutkan 58 kasus baru positif itu tersebar di 14 kecamatan, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Cibinong sebanyak 11 orang.

Puncak Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Dilarang Melakukan Ini saat Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Libur Natal, Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar

"Dengan demikian total kasus positf di Kabupaten Bogor selama pandemi mencapai 4.959 orang, terdiri dari 4.162 orang sembuh, meninggal 73 orang, konfirmasi aktif atau masih sakit 718 orang," katanya.

Secara umum Kabupaten Bogor 37 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor peta sebaran risikonya adalah zona merah.

"Maka dari itu dengan terus meningkatnya angka konfirmasi positif maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperpanjang untuk ke 7 kali nya dari 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler