Rencana Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi, Wali Kota Bogor: Kesehatan Hal Utama

27 November 2020, 15:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor untuk mulai menyiapkan RS Darurat sebagai antisipasi lonjakan baru pasien COVID-19.*/ /Dok Prokompim Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pembelajaarn tatap muka, Pemkot Bogor menyusun formula agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Salah satu poin yang disepakati adalah pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan diberlakukan mulai 11 Januari 2020.

“Kami melakukan pembahasan untuk menyikapi arahan Mas Mendikbud. Yang bisa kami sampaikan pertama adalah kami melihat banyak hal yang selama ini memang terlihat jelas terkait dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Terutama dampak-dampaknya bagi siswa, bagi sekolah, bagi orangtua dan lain-lain. Seperti yang disampaikan Mas Menteri bahwa PJJ itu tidak maksimal. Semakin lama PJJ dilakukan, maka semakin banyak dampak negatifnya,” ungkap Bima Arya dalam siaran pers yang diterima.

Bima Arya menjelaskan,kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas.

“Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling utama yang tidak bisa ditukar oleh apapun. Oleh karena itu, rencana untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus diiringi dengan kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan. Jadi sekali lagi keselamatan dan kesehatan adalah faktor utama,” tandas Bima.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap, Ketua KPK: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RS

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Jumat Pagi Masih Sempat Serahkan Beras

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK

Bima menjelaskan, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka apabila sudah disetujui, disepakati dan mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bogor, komite sekolah dan kepala sekolah.

“Artinya kalau hanya kepala sekolah saja tanpa didukung komite sekolah, itu tidak bisa. Jadi, komite sekolah dalam hal ini orangtua adalah unsur yang penting, yang harus memberikan izinnya,” terangnya.

Meski akan mulai diberlakukan mulai 11 Januari 2021, kata Bima, tidak semua jenjang pendidikan dan semua siswa bisa mulai beraktivitas.

“Secara bertahap. Jadi tidak sekaligus. Dan bagi sekolah-sekolah yang ingin mulai pembelajaran tatap muka, bisa mengajukan permohonan kepada Pemkot Bogor dengan catatan permohonan itu didukung, disetujui dan disepakati oleh komite sekolah. Menyiapkan secara rinci terkait dengan tiga aspek utama, yakni konsep atau sistem pembelajarannya jelas, seperti apa pengaturan jadwal pemberian mata pelajarannya, pengaturan kelasnya dan lain-lain,” jelas Bima.

“Lalu, kesiapan protokol kesehatannya. Jadi harus memenuhi daftar periksa. Jadi Disdik akan melakukan sosialisasi, daftar periksa apa yang harus dipenuhi oleh semua sekolah. Misalnya kesiapan thermogun, kemudian kesiapan apabila ada peristiwa darurat, dan hal-hal lain,” tambah Bima.

“Juga lingkungan sekolah. Kami tidak ingin apabila sekolah sudah siap, sistem pengajarannya sudah baik, protokol kesehatan di dalam sekolah juga sudah baik tetapi di lingkungan sekitar sekolahnya kemudian anak-anak sangat berisiko untuk kembali berkerumun atau nongkrong di warung-warung atau lainnya. Kami pun melakukan koordinasi dengan aparatur wilayah dan juga Dishub untuk mengantisipasi apabila terjadi penumpukan di angkot dan transportasi publik lain,” lanjut Bima.

Terkait metode pembelajaran, Bima menjelaskan, akan menerapkan pola hybrid learning. Di mana perpaduan antara pembelajaran dari rumah dan pembelajaran tatap muka. Untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.

“Kemungkinan metodenya hybrid. Jadi, kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh. Dan ini pun dilakukan secara bertahap. Pastinya tidak akan full, 30-50 persen saja dari kapasitas kelas. Siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk tatap muka, ini akan boleh untuk tidak mengikuti pembelajaran di sekolah secara tatap muka. Seperti yang kami sampaikan tadi, izin dari komite sekolah atau orangtua adalah hal yang utama,” beber Bima.***

 

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler