9 Solusi Cek BLT Gaji Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error, Nomor 3 Paling Jitu

- 19 November 2020, 15:40 WIB
Tangkapan layar akses masuk laman cek BLT gaji guru honorer di  info.gtk.kemdikbud.go.id yang error bertuliskan 502 Bad Gateway.*
Tangkapan layar akses masuk laman cek BLT gaji guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id yang error bertuliskan 502 Bad Gateway.* /Isu Bogor/Tangkapan layar info.gtk.kemdikbud.go.id

Nadiem berharap BLT gaji guru honorer ini dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi.

Baca Juga: Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer November

Baik para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan.

Tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

BLT gaji ini disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta; 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menurutnya, pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Gaji Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Mendikbud: Hanya Sekali

Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT gaji guru honorer.

PTK guru honorer dapat mengakses info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau pangkalan data dikti https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x