Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Tak Patuh Prokes: Jangan Malah Ikut Berkerumun

- 16 November 2020, 20:05 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPI Setpres/ Muchlis Jr.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas. Kita telah memutuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan.


Penegakan disiplin protokol kesehatan ini harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang kebal terhadap virus korona, dan setiap orang bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020 Biro Pers Sekretariat Presiden


Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan. Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: 3 Alasan Ini yang Bisa Membuat Jokowi Kehilangan Kekuasaan, Mirip Soeharto Tahun 1998?

Baca Juga: Breaking News: Ini Alasan Kapolda hingga Kapolres Bogor Dicopot

Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun."***

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah