Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi

- 13 November 2020, 12:53 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

ISU BOGOR - Masih banyak pekerja, yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan baik gelombang 1 (tahap 1-4) maupun gelombang 2 (tahap 1).

Padahal syarat sudah terpenuhi, bahkan baru-baru ini beredar kabar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah memasuki tahap 1 juga ditunda.

Namun Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantahnya dan memastikan sejak Senin 9 November 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah disalurkan.

Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. Instagram/@kemnaker

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin (Gelombang) 2 tahap 1 sudah disalurkan sejak hari Senin," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp5,8 triliun.

Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, bisa melapor ke Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Telah Cair Hari Ini, Cek Terima Atau Tidak di Link Web Kemnaker

Berikut cara lapor yang di ulas Isu Bogor dari website Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung cair atau diterima sejak awal diluncurkan.

Berdasarkan, informasi diperoleh dari website Kemenaker, ada beberapa cara yang menyarankan pekerja yang tak terima BLT BPJS Ketenagakerjaan membuat laporan.

Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. PIXABAY/EmAji

Di laman tersebut tersedia layanan pengaduan terkait berbagai persoalan pekerja, salah satunya terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berkunjung ke Bogor, Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini

Untuk lengkapnya bisa langsung klik laman berikut ini https://bantuan.kemnaker.go.id atau login di www.kemnaker.go.id dan pilih menu Bantuan.

Bahkan, bagi pekerja yang menduga perusahaannya sengaja tak melaporkan data peserta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa langsung mengungkapkan keluhan atau pengaduan di laman ini.

Bahkan, pihak Kemenaker menjamin data identitas pekerja dirahasiakan. Berikut cara lapor atau membuat pengaduan bagi pekerja yang belum terima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pengaduan

Pengaduan masalah layanan ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1-4 bisa membuat pengaduan dengan klik "Buat Pengaduan".

2. FAQ

Pelajari lebih lanjut tentang layanan ketenagakerjaan dan klik "Pelajari Selengkapnya" jika Anda masih punya banyak pertanyaan soal layanan ketenagakerjaan seperti Kartu Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

3. Aspirasi

Sarana penyaluran aspirasi terpadu dengan klik "Kirim Aspirasi".

4. Laporan

Terkait indikasi korupsi dengan memilih "Buat Laporan". Namun, sebelum melakukan pengaduan atau mencari informasi, Anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu di kemnaker.go.id dengan cara memilih menu "Daftar".

Baca Juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Ini Penjelasan Lengkap Menaker

Kemudian, isi biodata dan Anda akan menerima SMS berupa kode OTP. Untuk melakukan konfirmasi akun, Anda perlu mengisi kode OTP terlebih dahulu kemudian baru bisa login dengan menggunakan email atau nomor KTP (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.

Sekadar diketahui, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki gelombang 2 tahap 1 dan sudah dibagikan sejak Senin 9 November 2020.

Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji gelombang 2 tahap 1 telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Juga Berlanjut Sampai November 2020, Sebelumnya Pastikan Ini

Menurut data terbaru, Ida menyebutkan Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 orang.

Rincian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 pada Senin 9 November dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap 2 nya pada Kamis 12 November 2020 untuk 2.713.434 orang.

Ida menyebutkan setelah subsidi gaji gelombang 1 selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 Tak Juga Menerima, Buruan Laporkan Secara Online Disini

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni gelombang 1 kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x