Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Irjen Argo: Hukuman Mati Sanksinya

- 24 Oktober 2020, 19:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar.

Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Efek Domino Kontroversi, Sejumah Toko dan Produk Kosmetik Hapus Foto Irene Red Velvet

Irjen Pol Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.

Irjen Pol Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan.

Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti. "Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah