Kondisi Halte Transjakarta yang Dibakar Massa Kini 'Cantik' Kembali, Begini Foto Sebelum dan Sesudah

- 12 Oktober 2020, 14:11 WIB
Tangkapan layar akun instagram Pemadam Kebakaran DKI Jakarta yang mengabarkan kondisi terkini halte Transjakarta dengan mengunggah foto-foto sebelum dan sesudah diperbaiki paska dibakar massa aksi unjukrasa Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tangkapan layar akun instagram Pemadam Kebakaran DKI Jakarta yang mengabarkan kondisi terkini halte Transjakarta dengan mengunggah foto-foto sebelum dan sesudah diperbaiki paska dibakar massa aksi unjukrasa Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Instagram @humasjakfire

"Apalagi halte yang rusak adalah halte terbaik, tercantik, dan tercanggih di Jakarta, mungkin di Indonesia. Tapi kegeraman itu tak boleh mengalahkan kepentingan warga," katanya.

Semua fokus bekerja agar warga dapat kembali memanfaatkan fasilitas publik hari ini untuk aktivitas mereka.

Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI dan BUMD, juga pihak-pihak lain yang membantu dalam gerebek halte ini.

"Kerjanya kolosal, seragamnya warna-warni, tapi semangatnya satu. Api boleh membakar haltenya, tapi ilmu dan semangat membangun kembali demi warga tak ikut hangus terbakar, malah semakin menguat,"

"Mari kita jaga fasilitas publik darurat ini sama-sama, dan seterusnya nanti sampai kembali berdiri lengkap seperti sebelumnya," tutupnya.

Baca Juga: Fenomena Komet Lintang Kemukus di Belahan Dunia, Mitos Pertanda Perang Sampai Isu Kiamat

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar saat aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat digunakan kembali hari ini Senin, 12 Oktober 2020.

“Besok pagi halte sudah bisa digunakan. Semuanya dicat dan besok pagi akan bisa berfungsi sehingga masyarakat bisa menggunakan seperti biasa,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dikutip oleh IsuBogor.com dari PMJ News pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurut Anies Baswedan, halte yang bisa digunakan baru 50 persen. Sementara 50 persen lainnya perlu proses pembangunan ulang dan memerlukan sekira lima pekan.

Baca Juga: Fenomena Lintang Kemukus Menurut Astrophile, Legenda Keris Majapahit dan Istilah 'Berambut Panjang'

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x