Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tiko Aryawardhana Masuki Tahap Penyidikan, Pihak Bank Akan Dipanggil

- 4 Juni 2024, 20:30 WIB
BCL (Bunga Citra Lestari) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana
BCL (Bunga Citra Lestari) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana /

ISU BOGOR - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto. Rencananya, penyidik akan memanggil pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan oleh Tiko, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

"Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami peruntukan dana yang dikeluarkan oleh Tiko. Hal ini penting untuk menentukan apakah Tiko terbukti melakukan penggelapan atau tidak.

Baca Juga: Manajer BCL Jadi Tersangka Kasus Psikotropika, Polisi: Sang Artis Tidak Tahu

"Apakah untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," ujar dia.

Kasus Berawal dari Perusahaan Bersama

Kasus ini berawal dari perusahaan yang didirikan oleh Tiko dan Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Arina Winarto sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.

Arina Winarto menyetor modal Rp 2 miliar saat pendirian perusahaan. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka dan digadaikan di salah satu bank swasta.

Kejanggalan dan Laporan ke Polisi

Pada bulan Juni 2021, setelah bercerai, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya dalam laporan keuangan restoran tahun 2017.

"Ternyata terdapat selisih uang ya," ujar Ade Ary.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah