Omnibus Law Ketenagakerjaan Pro Asing Disahkan? Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini

- 5 Oktober 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi buruh.
Ilustrasi buruh. / Instagram/@persatuanburuh/

Dimana, dalam pasal 37 RUU Cipta Kerja terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) dihapus.

Baca Juga: Ini Proses Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Pekerja Diminta Login www.kemnaker.go.id

"Seyogyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah perizinan maka sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem peradilan administrasi yang modern," katanya.

Berikut daftar elemen buruh yang bakal berunjukrasa menolak RUU Omnibus Law tentang Ketenagakerjaan:

1. Pukul 08.00 WIB
Unjuk rasa oleh DPP Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan Gedung DPR/ MPR RI dengan estimasi massa 300 org.

Baca Juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Ini Penjelasan Menaker Ida

2. Pukul 09.00 WIB
Unjuk rasa Aliansi Buruh Bekasi Melawan/BBM (FSPMI, FSP LEM SPSI, SPN, Aspek Ind, FARKES- R, F GSPB, FPBI, SGBN, PPMI, FSBDSI, GSPMII) di depan gedung DPR/MPR RI, estimasi massa 1.000 orang.

3. Pukul 09.00 Wib
Unjuk rasa Aliansi Buruh Banten Bersatu/ AB3 (ASPSB, KABUT BERGERAK, ALTTAR, FBC) di depan Gedung DPR/ MPR RI, estimasi massa 1.000 orang.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah