BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 Tak Juga Menerima, Buruan Laporkan Secara Online Disini

- 25 September 2020, 10:05 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair (ilustrasi)
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair (ilustrasi) /

Keempat, lapor laporan terkait indikasi korupsi dengan memilih "Buat Laporan". Namun, sebelum melakukan pengaduan atau mencari informasi, Anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu di kemnaker.go.id dengan cara memilih menu "Daftar".

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi ROG Phone 3, Ponselnya Para Maniak Game

Kemudian, isi biodata dan Anda akan menerima SMS berupa kode OTP. Untuk melakukan konfirmasi akun, Anda perlu mengisi kode OTP terlebih dahulu kemudian baru bisa login dengan menggunakan email atau nomor KTP (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.

Sekadar diketahui, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki tahap 4. Rencananya akan mulai dibagikan pekan ini.

Baca Juga: Pekan Ini, OTG Covid-19 Kota Bogor Mulai Tempati BNN Lido

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. Ia memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Ida, proses cek kelengkapan data dari 2,8 juta rekening pekerja BLT BPJS Tahap 4 sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.

Sisanya, sekitar 150 ribu rekening dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. "Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," kata Ida di Jakarta pada Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 25 September 2020, Leo dan Virgo Belajar Tulus Bangun Hubungan Baru

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana BLT ke Bank Penyalur. Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank Swasta lainnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x