Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana, Alpin Andrian Diancam Hukuman Mati

- 17 September 2020, 09:02 WIB
Alpin Andria pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Alpin Andria pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. /

"(Tersangka) masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Polisi serius dalam menangani kasus tersebut," tandas dia.

Sejauh ini, kata Argo, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus penusukan dai kondang itu. Saksi yang diperiksa meliputi keluarga, pihak-pihak yang berada di TKP, kemudian panitia penyelenggara kegiatan.

Baca Juga: Jaringan Paru-Paru Sekda Jakarta Saefullah Rusak Akibat Corona

Syekh Ali Jaber diserang saat mengisi tausiyah berjudul ‘Memperbaiki Hati’ di Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020. Acara itu diketahui berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Sekitar 15 menit kegiatan berlangsung, Ali Jaber kemudian melakukan interaksi dengan para jemaah yang hadir. Dia bahkan sempat ingin meminjam ponsel untuk digunakan berfoto.

Saat itulah, seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba menghampiri dari sisi kanan Syekh Ali Jaber dan mencoba menusuknya.

Baca Juga: Jurus Bima Arya Tekan Zona Merah Corona Kota Bogor, Ada Tim Elang dan Tim Merpati

Melalui video yang diunggahnya di Youtube, Ali mengatakan bahwa dirinya sempat mengangkat tangan ke dekat leher. Menurutnya, tusukan yang ia terima saat itu cukup kuat dan keras. Kendati demikian, Ali Jaber bersyukur bahwa tusukan itu tidak terkena di lehernya, melainkan hanya terkena di tangannya saja.

"Alhamdulillah di tangan bukan di leher, sampai patah pisaunya, saya sendiri yang lepaskan pisaunya dan sudah patah di dalam saya keluarkan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah