Tragis, Ibu Asal Maroko Gigit Balita Hingga Tewas dan Ditemukan di Apartemen di Jakarta

- 8 September 2020, 07:50 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. */NET
Ilustrasi kekerasan anak. */NET /

"Motif masih kita dalami karena sampai saat ini pelaku belum mengakui. Tapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi sudah memberi unsur bahwa dia pelakunya. Termasuk gigitan dia akui," tegasnya.

Menurut Yusri, polisi menduga kalau pelakunya adalah ibu kandungnya berdasarkan fakta kalau beberapa hari belakangan korban hanya berdua dengan yang bersangkutan. Kemudian, berdasarkan hasil visum ditemukan sejumlah luka lebam di perut, badan, termasuk luka akibat gigitan.

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: UMM Karya Agung Almarhum Malik Fadjar

"Kemudian ada saksi inisial M memang tanggal 25 sampai 30 Agustus bermalam bersama. Hasil pemeriksaan awal terhadap M, sampai meninggalkan apartemen dia bilang tidak ada apa-apa. Setelah tanggal 31 (Agustus) hingga kejadian tidak ada orang lain, si anak hanya bersama ibunya. Sementara hasil visum, korban meninggal pada tanggal 1 September," katanya.

Yusri menambahkan, penyidik rencananya akan memeriksa kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan akan kita cek ke Rumah Sakit Kramat Jati, ke psikiater untuk kejiwaannya apakah ada kelainan. Sore ini ke rumah sakit untuk pemeriksaan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah