Baca Juga: MA Tolak Kasasi Dipo Latief, Nikita Mirzani: Keadilan Akhirnya Berpihak Kepada Niki
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat.
Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.
Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.
Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.
Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.
Baca Juga: Memukul Tenggorokan Wanita dengan Bola Tenis, Novak Djokovic: Saya Sedih dan Hampa
Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.
Berita ini telah tayang di JurnalGaya.com dengan judul artikel "Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini" pada 7 September 2020.