Baca Juga: Alasan Kelelahan Mumtaz Rais Picu Perseteruan dengan Wakil Ketua KPK Nawawi di Pesawat
Baca Juga: Debat Dalam Pesawat, Mumtaz Rais Terkesan Arogan Jual Nama Komisi II DPR
Baca Juga: Pesepeda Meninggal saat Gowes Santai di Pedestrian Kebun Raya Bogor, Polisi: Sudah Dibawa ke RSUD
Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini yakni harus memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulannya. Kemudian, para penerima bantuan subsidi upah harus terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.
"Mereka juga tak boleh menjadi peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja," katanya.
Selain BUS, pihaknya juga akan meluncurkan bantuan modal bagi UMKM di hari peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 nanti. Sebab, kata dia, 60% lebih perputaran uang di Indonesia itu berasal dari UMKM.
"Kami kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyusun bantuan sesuai arahan Presiden. Akan disalurkan segera setelah hari kemerdekaan," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Film Escappe Plan 2 Hades, Ketegangan Proses Penyelamatan Sylvester Stallone dari Penjara
Baca Juga: Jelang Sabtu Sore, One Way Arah Jakarta Pukul 14.00 Hingga Pukul 16.00 WIB
Baca Juga: 12 Kasus Baru Positif di Kota Bogor, Sebagian Besar Berasal dari Klaster Rumah Tangga