Buruh dengan Gaji Dibawah Rp5 Juta Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

- 10 Agustus 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai.
Ilustrasi bantuan langsung tunai. /

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu/bulan

2. Dana bantuan akan masuk ke rekening pekerja

Baca Juga: Dianggap Berkontribusi ke Negara, Jokowi Berita Bintang Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Catatan: jika mengacu pada pernyataan pemerintah untuk saat ini, maka nantinya pekerja akan otomatis menerima BLT Rp600 ribu/bulan selama empat bulan.

Sebab, sebagaimana telah diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel "Begini Cara Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu bagi Para Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta" pada 7 Agustus 2020, pemerintah bakal mengambil data 13,8 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu/bulan.

Lebih lanjut, kabarnya BLT senilai Rp2,4 juta itu bakal dikirim dalam dua tahap mulai September 2020.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x