Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 Secara Online Dengan NIK KTP, Tanpa Ribet Dijamin Langsung Ketahuan

- 13 Desember 2022, 21:43 WIB
Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi
Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi /Instagram/kapanewonpiyungan

ISU BOGOR - Banyak yang belum mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 di Kantor Pos. Alasannya, karena tak tahu merupakan penerima BSU atau bukan.

Padahal, cara cek penerima BSU tahap 8 tidak ribet bisa secara online, akan langsung ketahuan dengan menggunakan NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja.

Bagi yang belum tahu, BSU tahap 8 adalah bantuan sosial yang dibagikan pemerintah untuk para buruh atau karyawan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Lebih Mudah Dengan Website Kemnaker RI

Tak hanya karyawan yang masih bekerja di perusahaan, mereka yang out atau sudah tak lagi bekerja pun bisa saja mendapatkan BSU.

Hal ini karena data calon penerima BSU diambil dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Jadi bagi Anda yang merasa masih terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, minimal sampai bulan Juli 2022, berpotensi dapat BSU tahap 8.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Simak Cara Cek Penerima BSU Ini

Namun sebelum itu, Anda harus memenuhi persyaratan penerima BSU yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) terlebih dahulu.

Lantas apa saja persyaratannya? Simak berikut ini syarat-syarat penerima BSU.

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai bulan Juli 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Lebih Mudah Dengan Website Kemnaker RI

3. Menerima gaji perbulan paling banyak sebesar Rp.3,5 juta rupiah.

4. Bukan PNS ataupun anggota TNI dan Polri.

5. Belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Simak Cara Cek Penerima BSU Ini

Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan, silakan lakukan pengecekan penerima BSU dengan men-download aplikasi Pospay.

Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi.

Jika NIK yang Anda input merupakan penerima BSU, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Cara Cek dan Ambil BSU di Kantor Pos, Terakhir Pengambilan 20 Desember 2022

Namun jika NIK yang Anda input di Pospay bukan merupakan penerima BSU, maka QR Code tidak akan muncul.

Selanjutnya, terkait cara cek penerima BSU lewat aplikasi Pospay adalah sebagai berikut.

1. Klik tanda (i) yang akan muncul di pojok kanan setelah Anda membuka aplikasi Pospay.

2. Tekan logo "Kemnaker".

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Masuk Rekening? Cari Tahu Penyebabnya Disini

3. Pilih opsi "BSU KEMNAKER 1" pada kolom jenis bantuan.

4. Ambil foto KTP (Jika sistem sedang sibuk biasanya memerlukan beberapa kali percobaan).

5. Pastikan NIK dan data lain yang dibaca oleh sistem sudah benar, jika belum maka ubah sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Status Penerima Bantuan Ini di Pospay Sebelum Tanggal 20 Desember 2022!

6. Klik "Lanjutkan".

7. Tunggu sampai Anda menerima QR Code.

Begitulah ulasan cara cek penerima BSU dengan NIK KTP lewat aplikasi Pospay. Adapun untuk mendownload Pospay bisa dengan mengunjungi tautan berikut ini [KLIK DI SINI].***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x