Tiadakan Pemotongan, Hewan Kurban Akan Disalurkan Keluar Masjid Raya Bandung

- 11 Juli 2020, 08:34 WIB
masjid raya bandung
masjid raya bandung /


ISU BOGOR - Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Muhtar Gandaatmaja menyatakan pengurus Masjid Raya Bandung memutuskan meniadakan pemotongan dan pendistribusian hewan kuran pada Idul Adha 1441 H/2020 ini, sebagai upaya menekan risiko penularan Covid-19.

dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, keputusan itu diungkapkan Muhtar saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Jumat, 10 Juli 2020. Hewan kurban yang terlanjur ditipikan akan disalurkan penyembelihannya oleh DKM ke panitia di luar Masjid Raya Bandung.

“Biasanya saat momen Idul Adha, Masjid Raya Bandung kerap menerima titipan hewan kurban oleh masyarakat. Untuk tahun ini, jika ada masyarakat yang ingin menitipkan hewan kurban, diperbolehkan. Tapi proses sembelih hewan kurban akan dilakukan di luar Masjid Raya Bandung dan didisitribusikan kepada mustahik,” katanya.

 

Baca Juga: MA Turki Putuskan Hagia Shopia Museum Ilegal, Erdogan Jadikan Masjid Lagi

Masjid Raya Bandung dipastikan tetap menggelar salat Idul Adha. Pada pelaksanaan salat Idul Adha pada tahun ini, kata Muhtar, akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Berbeda dengan tahun lalu, sekarang ini kami mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Disamping pemeriksaan suhu tubuh jemaah yang masuk masjid, cuci tangan dan menerapkan jarak saat menunaikan salat, yakni 1 meter ke samping dan 1 meter ke depan dan belakang,” tutupnya.***

Editor: Linna Syahrial

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah