Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Pekerja Migran Ety Belum Bisa Pulang ke Majalengka
Dikatakannya, semangat pemberian izin penangkapan benih lobster untuk menghidupi nelayan yang selama ini bergantung dari komoditas tersebut. Menteri Edhy mengungkapkan, berdasarkan kajian akademis, prosentase kelangsungan hidup (survival rate) benih bening lobster jika dibiarkan di alam hanya 0,02% atau hanya satu dari 20.000 yang bakal tumbuh hingga dewasa. Sebaliknya, jika dibudidayakan, survival rate benih losbter bisa meningkat 30-80%, tergantung metode budidayanya.
"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan, sebetulnya berdasarkan nilai historis kemanusiaan karena rakyat kita butuh makan dan berdasarkan penelitian juga ada," jelas Menteri Edhy.
Adapun potensi lobster di seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia, lebih dari 27 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 6 jenis lobster yang terdapat di Indonesia, dimana dua di antaranya, pasir dan mutiara tergolong sebagai komoditas populer.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Menteri Pun Turun Tangan