Akibatnya, harapan-harapan ini akan menjadi sumbu keresahan sosial. Hal itu, kata Rocky Gerung akan kembali terhubung dengan persoalan pembelahan sosial di masyarakat.
"Jadi sekali lagi kebijakan yang tidak mampu untuk membuat antisipasi itu menyebabkan orang mencari keterangan pada hal-hal yang membuat pemerintah menuding," kata Rocky Gerung.
Sehingga diujungnya stabilitas politik akan ditegakkan, bahkan kata Rocky Gerung, KUHP bakal dipakai untuk menegakkan hukum dalam menanggapi keresahan masyarakat.
"Efektifitas penegakkan hukum tidak lagi didasarkan pada harga keadilan yang mesti dibayar pemerintah karena kebijakannya yang kacau sebagai akibat dari kekacauan itu sehingga menimbulkan ketidaktertiban dan akan ditertibkan," ucap Rocky Gerung.***