Indonesia Tak Masuk Daftar Negara yang Menentang Agresi Rusia ke Ukraina di Dewan Keamanan PBB

- 26 Februari 2022, 13:29 WIB
Indonesia tak masuk daftar negara co-sponsor di Dewan Keamanan PBB.
Indonesia tak masuk daftar negara co-sponsor di Dewan Keamanan PBB. /Instagram/jokowi/

ISU BOGOR - Agresi militer Rusia ke Ukraina masih jadi topik perbincangan hangat masyarakat di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.

Baru-baru ini, Dewan Keamanan PBB mengumumkan daftar negara yang menentang keras invasi Rusia ke Ukraina.

Berdasarkan informasi dari PBB Norwegia, ada sekitar lebih dari 80 negara yang mendukung penghentian agresi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: Viral! Cuplikan Film India Sindir Amerika dan NATO soal Ukraina Ditinggal Sendiri Lawan Rusia

Akan tetapi, Indonesia tak termasuk ke dalam daftar yang diumumkan oleh PBB Norwegia.

Lebih menariknya lagi, negara ASEAN yang masuk ke dalam daftar tersebut hanyalah Singapura.

Daftar negara co-sponsor Dewan Keamanan PBB/@NorwayUN
Daftar negara co-sponsor Dewan Keamanan PBB/@NorwayUN

Hal tersebut membuat warganet Tanah Air bertanya-tanya, mengapa Indonesia tak masuk daftar negara sponsor perhentian perang Rusia-Ukraina di Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Megawati Dapat Pujian dari Rizal Ramli: Salut...

Salah satu yang mempertanyakan hal itu yakni seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Berlian Idris.

"Indonesia, why are you not on the list of co-sponsors voted in favor of a resolution to end Russia’s aggression against Ukraine? (Indonesia, mengapa tidak ada dalam daftar co-sponsor yang mendukung resolusi untuk mengakhiri agresi Rusia terhadap Ukraina?)," kata Berlian Idris dikutip Isu Bogor dari cuitan akun Twitter-nya, Sabtu, 26 Februari 2022.

"Yg dari ASEAN hnya Singapore. Ada apa ya?," sambungan akun @meido193.

"Indonesia gak ada min , ngetweet doang," imbuh akun @rianyesterdays.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut dari Indonesia terkait namanya yang tidak masuk dalam negara co-sponsor Dewan Keamanan PBB penghentian agresi Rusia ke Ukraina ini.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x