PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Jokowi: Jika Kasus Turun, 26 Juli Mulai Dibuka Bertahap

- 20 Juli 2021, 20:05 WIB
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Jokowi: Jika Turun, 26 Juli Mulai Dibuka Bertahap
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Jokowi: Jika Turun, 26 Juli Mulai Dibuka Bertahap /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

ISU BOGOR - Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jika mengalami penurunan, pemerintah akan mulai melonggarkan PPKM Darurat.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa 20 Juli 2021.

"Karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secar bertahap," tambah Jokowi.

Baca Juga: Puan Maharani Kritik Jokowi Soal Komunikasi Publik PPKM Darurat, Rocky Gerung: Jeruk Makan Jeruk

Pelonggran tersebut di antaranya pasar tradisional yang menjual pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengujuung 50 persen.

"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai denga pukul 15.00 dengan kapsaitas maksimal 50 persen," tuturnya.

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," terang Jokowi.

Baca Juga: 5 Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali Cair Hari Ini, Berikut Daftarnya

Kemudian, pedagang kaki lima, toko klontong, agen atau otlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya dan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

"Warung makan, pedagang kaki lima, pelapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 30 menit," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemrintahan maupun swasta serta terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos Selama PPKM Darurat yang Cair Hari Ini, Mulai PKH, Kartu Sembako, BST hingga Bantuan Beras

"Saya minta Kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurutn," pinta Jokowi dengan penuh harap.

"Untuk itu kita semua harus meingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Kemudian melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.

Baca Juga: Beda Muhadjir dan Luhut soal Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Reaksi Warganet

"Permintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yakni BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, kuota internet, hingga subsidi listrik.

"Pemerintah juga memberikan intentif untuk usaha mikro, informal sebesar 1,2 juta untuk sektiar 1 juta usaha mikro dan saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," tandasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x