5 Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali Cair Hari Ini, Berikut Daftarnya

- 19 Juli 2021, 13:36 WIB
ilustrasi bansos
ilustrasi bansos /PIkiran Rakyat/

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

Targetnya adalah masyarakat yang rentang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa PPK Darurat.

Hari ini bansos untuk PPKM Darurat Jawa-Bali cair. Adapun daftar bansos PPKM Darurat Jawa-Bali yang cair hari ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos Selama PPKM Darurat yang Cair Hari Ini, Mulai PKH, Kartu Sembako, BST hingga Bantuan Beras

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran tahap III cair di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Penerima bantuan PKH ini sebagai berikut.

  • Ibu hamil Rp3.0000.000/tahun
  • Anak usia dini Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD Rp900.000/tahun
  • Anak SMP RP1.500.000/tahun
  • Anak SMA RP2.000.000/tahun
  • Disabilitas berat Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70+ Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: Bansos BST Rp600 Ribu untuk 77 Ribu Kepala Keluarga di Kota Bogor Cair, Dedie Rachim: Warga Tak Perlu Khawatir

2. Program Kartu Sembako

keluarga yang mendapat program ini mendapat bansos Rp200.000/bulan.

Cairnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Setiap keluarga penerima akan mendapat bantuan Rp300.000/bulan. Bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus pada Juli 2021, sehingga diberikan Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jangan Gaduh Tetap di Rumah, Pemerintah Siapkan Bansos: Begini Rinciannya

4. Bantuan Beras

Setiap keluarga mendapat 10kg beras. Penyalurannya melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan 10 Juta KPM bantuan sosial Tunai (BST).

5. Bantuan Beras Jawa-Bali

Setiap keluarga menerima 5kg beras. Bantuan diberikan selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tambah Bansos Sebesar Rp39,19 Triliun untuk Masyarakat, Ini Rinciannya

Ini di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST.

Penyalurannya melalui Dinas Sosial. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x