Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Luar Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021, Berikut Daftar Daerahnya

- 6 Juli 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. /Queven/Pixabay

1. Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat)
2. Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara (Kalimantan Tengah)
3. Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur)
4. Bulungan (Kalimantan Utara).

Baca Juga: Jokowi: PPKM Mikro Paling Tepat Hentikan Laju Penularan Covid-19

Sulawesi

1. Kota Palu (Sulawesi Tengah)
2. Kota Kendari (Sulawesi Tenggara)
3. Kota Manado dan Kota Tomohon (Sulawesi Utara).

Selanjutnya Kepulauan Aru dan Kota Ambon (Maluku); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); Lembata dan Nagekeo (Nusa Tenggara Timur); Boven Digoel dan Kota Jayapura (Papua); serta Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama (Papua Barat). ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah