Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

- 6 Juni 2021, 18:16 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM


2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x