Ini Daftar 75 Orang Dipecat dan Gagal Dilantik KPK Hari Ini

- 1 Juni 2021, 20:30 WIB
Foto: Gedung KPK
Foto: Gedung KPK /@prabowo_setyo/Instagram/

31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini Mahmudah
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro

Baca Juga: Sering Tidur Larut Malam? Ini 4 Tips agar Bisa Bangun Pagi

41. Ronald Paul Sinyal
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku M Rully

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan hingga saat ini pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan hasil TWK mereka. Yudi mengatakan, pegawai hanya diinformasikan kalau mereka tidak lolos TWK.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Bukti Transfer Donasi Palestina: Proses Hukum Tetap Lanjut Bagi yang Bikin Gaduh

"Bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan kami seperti apa hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat," kata Yudi Punomo

Yudi mengatakan, meski tidak mendapat hasil TWK, para pegawai yang tidak memenuhi syarat harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan. Hal tersebut berkaitan dengan surat keputusan (SK) pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK.*** 

Dengan demikian, kata Yudi, para pegawai yang tidak memenuhi syarat saat ini tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab mereka.

 

Hal ini mengganggu upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam penanganan perkara lantaran sebagian dari para pegawai yang tidak lolos merupakan penyelidik dan penyidik dan bahkan terdapat kepala satuan tugas (kasatgas).

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x