KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah, Refly Harun: Pejabat Kemendikbud Harus Peka Soal Komunisme

- 21 April 2021, 04:21 WIB
Kolase Foto Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid
Kolase Foto Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid /

Baca Juga: ILC Pamit, Refly Harun: Merasa Sedih Kok Pemerintahan Jokowi Makin Represif

Tetapi, kata dia, jika justru pemerintahnya sendiri yang mulai berhaluan kiri, maka tentu saja akan berhadapan dengan mereka yang berorientasi pada kanan.

"Jadi itulah dinamika politik, karena itu kita membutuhkan keseimbangan, dan keseimbangan itu adanya di Pancasila. Dimana pancasila bukanlah ideologi yang sekuler, tapi juga bukan mengambil agama tertentu sebagai sebuah dasar," ujarnya.

Tapi, Pancasila juga tidak mengenyampingkan esensi dari sebuah agama, sebagai dasar dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dasar dalam mengambil keputusan, termasuk membuat keputusan UUD sekarang, karena bung Karno pernah berpesan ya, kalau kita ajaran islam mau sebanyak-banyaknya dalam keputusan negara maka kirimlah tokoh-tokoh Islam di legislator DPR, kalau kristen mau begitu maka kirimlah," katanya.

Terkait dengan itu, dalam iklim demokrasi, sebuah identitas itu bukanlah sesuatu yang haram yang penting adalah tidak melanggar kesepakatan atau prosedur dalam berdemokrasi.

"Salah satu ciri demokrasi yaitu adalah harus jujur dan fair, siapa yang melakukan pelanggaran harus dihukum, tetapi yang jadi masalah fairness itu yang tidak bisa didapatkan, terutama kalau yang bersaing adalah incumbent," tandasnya.

Pihaknya mengingatkan Kemendikbud kebobolan berkali-kali, sehingga orang akan percaya bahwa Kemendikbud tidak terlalu peduli dengan agama, pelajaran agama, bahasa dan pancasila.

"Jangan sampai muncul kesan begitu, karena kita tahu PP 57 yang diributkan itu menghilangkan pelajaran pancasila dan bahasa Indonesia, sebagai mata pelajaran wajib di perguruan tinggi," ujarnya.

Namun, kata dia, harus diakui karena itu sudah ada di UU dan tidak bisa dihapus dalam PP, maka mata pelajaran itu harus diperbaiki.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah