Catat Lokasinya, Lima Mobil SIM Keliling Beroperasi di Jakarta, Bogor dan Bandung, Senin 15 Maret 2021

- 14 Maret 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi SIM Keliling Bandung. /Desk Jabar/Syamsul/

Baca Juga: Marc Marquez Bersiap Comeback dengan Gowes Sepeda MondRAKER Full Suspension yang Harganya Fantastis

Sedangkan, Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Tempatnya yaitu, di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah