Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Ini, Kuota 600 Ribu Orang

- 2 Maret 2021, 17:15 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 13 segera dibuka pekan ini
Program Kartu Prakerja gelombang 13 segera dibuka pekan ini /Tim Purwakarta/KartuPrakerja/@Facebook

ISU BOGOR - Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka pekan ini dengan kuota 600.000 orang setelah mengumumkan hasil seleksi program gelombang 12.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. 

"Rencananya kuota (peserta) Gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," katanya.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Syarat Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut Ini !

Baca Juga: LOGIN prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Baru Saja Dibuka

Baca Juga: Dijamin Cair, Lakukan Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dilakukan pada akhir Februari 2021 dengan sasaran 600.000 orang.

Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif pada masa pandemi Covid-19.

Setiap peserta program itu akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: AWAS Penipuan, Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 yang Asli

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Buruan Daftar Agar dapat Rp3,5 juta

Baca Juga: Total Rp3,55 juta dari Program Kartu Prakerja 2021 untuk Para Pekerja, Buruan Daftar

Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Warga yang sudah menjadi peserta program pada 2020 tidak diperkenankan mendaftar menjadi peserta lagi pada tahun 2021.

Dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Klik link DISINI untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut. ***

 

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah