Daftar di www.depkop.goid, Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta

- 25 Februari 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

Berikut persyaratannya : 

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: LOGIN prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Baru Saja Dibuka

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftar dengan mengisi form pendaftaran :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x